Infrastruktur penyuplai air yang dapat langsung diminum seharusnya adalah kebutuhan utama untuk daerah urban perkotaan. Termasuk untuk ibu kota baru yang sudah diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo. Sebenarnya sejak 1962, Pemerintah Republik Indonesia sudah berinisiasi dengan memperbolehkan level pemerintahan untuk mendirikan Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM. Tetapi, sampai awal 1990, PDAM tidak mampu menyediakan air perpipaan yang dapat langsung diminum